INDONESIA UPDATE – Jika benar ada bandara yang beroperasi di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali Sulawesi, lalu di bandara tersebut tidak ada otoritas Indonesia di dalamnya seperti petugas perhubungan, bea cukai dan imigrasi maka hal demikian jelas-jelas merupakan pelanggaran yang sangat kita sesalkan.

Bahkan tidak hanya sampai disitu, tindakan yang mereka lakukan tersebut sudah merupakan sebuah tindak pelecehan terhadap negara karena mereka sudah tidak menghormati UU dan peraturan yang berlaku dalam negara Republik Indonesia.

Hal ini tentu tidak bisa ditolerir. Untuk itu kita meminta pihak pemerintah menutup sementara bandara tersebut dan mengusut tuntas masalah ini serta menyeret mereka-mereka yang terlibat di dalamnya ke pengadilan karena apa yang mereka lakukan jelas-jelas akan bisa mengancam kedaulatan ekonomi dan politik dari bangsa dan negara kita.

Anwar Abbas
Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan
Wakil Ketua Umum MUI

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *